HAKIKAT
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
OLEH KELOMPOK
II
1. USMAN M :
1191040013
2. TAHRIR NURHIDAYAT : 1191040080
3. WINDA : 1191040027
4. APRIANTI RESKI :
1191040099
5. ASBAR WIRASAPUTRA :
1191040013
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perencanaan adalah pemikiran sebelum pelaksanaan
sesuatu tugas. Jadi Perencanaan Pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan
prinsip-prinsip umum mengajar tersebut di dalam pelaksanaan tugas mengajar
dalam suatu situasi interaksi guru dan murid, baik di dalam kelas maupun di
luar kelas.
Karena dengan perencanaan itu, maka seseorang
guru akan bisa memberikan pelajaran dengan baik, karena ia dapat menghadapi
situasi di dalam kelas secara tegas, mantap dan fleksibel.
Karena membuat perencanaan yang baik, maka
seorang akan tumbuh menjadi seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru
yang baik adalah berkat pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil
belajar yang terus menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Perencanaan
Pembelajaran ?
2.
Apa yang dimaksud dengan Standar
Kompetensi ?
3.
Apa yang dimaksud dengan Kompetensi
Dasar ?
4.
Apa yang
dimaksud dengan Indikator ?
5. ``Apa yang dimaksud dengan Tujuan
Pembelajaran ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Perencanaan Pembelajaran
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan mengetahui Standar Kompetensi
3.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Kompetensi Dasar
4.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Indikator
5.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Tujuan Pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran terdiri dari dua kata yaitu Perencanaan berasal dari
kata rencana yang artinya pengambilan keputusan tentang apa yang harus
dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu “Perencanaan” harus
memiliki 4 unsur Yaitu :
1. Adanya
tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya
strategi untuk mencapai tujuan
3. Sumber
daya yang dapat mendukung
4.
Implementasi setiap keputusan
Kata yang kedua adalah Pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya
dengan “Pengajaran” adalah Upaya untuk membelajarkan siswa. (Degeng,1989). Yang
menurut Muhaimin (2001, 183) kata pembelajaran lebih tepat digunakan karena
menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang. Disamping
itu kata pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkapkan
hakikat desain pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2008, 26) Pembelajaran adalah terjemahan dari “Intruction”,
kata yang sering diambil dalam pendidikan di Amerika. Hal seperti itu dikutip
dari pernyataannya Gagne (1992) bahwa mengajar atau teaching adalah bagian dari
pembelajaran atau instruction.
Jadi Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan
siswa dalam memanfaatkan semua potensi dan sumber yang ada baik dari dalam diri
siswa maupun dari luar siswa untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Pembelajaran atau pengajaran menurut Degeng adalah upaya untuk
membelajarkan siswa. Dalam pengertian ini secara implisit dalam pengajaran
terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk
mencapai hasil pengajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan
pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang ada. Kegiatan
ini pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran.
Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai
upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah sebabnya siswa tidak hanya berinteraksi
dengan guru, tetapi memungkin berinteraksi dengan semua sumber belajar yang
dipakai untuk mencapai pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu
pembelajran memusatkan pada bagaimana membelajarkan siswa dan bukan pada apa
yang dipelajari siswa. Adapaun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa
merupakan bidang kajian dari kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran
yang harus dipelajari siswa agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini
hal-hal yang dapat diperhatikan dalam mencapai pembelajaran adalah bagaiman cara
menggorganisasi pembelajaran, bagaimana menyampaikan isi pembelajaran dan
bagaimana menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada dan dapat
berfungsi secara optimal.
B. Definisi Perencanaan Pembelajaran
Menurut Para Ahli
Berikut ini
definisi tentang perencanaan pembelajaran menurut para ahli:
a. Ritchy
a. Ritchy
Ilmu yang merancang detail spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan
pemeliharaan situasi dengan fasilitas penegetahuan diantara satuan besar dan
kecil persoalan pokok.
b. Smith
& Ragan
Proses sistematis dalam mengertikan prinsip belajar dan pembelajaran ke
dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pembelajaran. Proses sistematis dan
berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pemebelajaran ke dalam rancangan
untuk bahan dan aktivitas pemebelajaran.
c.
Zook
Proses berfikir sistematis untuk mebantu pelajar memahami (belajar)
d. Ibrahim
d. Ibrahim
Kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan
pembelejaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut,
materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau
media apa yang diperlukan.
e. Banghart
dan Trull
Proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran,
penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang
akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
f. Toeti
Sukamto
Pengembangan pembelajran yang merupakan sebgai sistem yang akan
terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang salin berinteraksi.
g. Nana
Sudjana
Kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu
pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon)
komponen-komponen pembelajarn sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan
(materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana
mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.
C. Konsep Perencanaan Pembelajaran
Disebutkan bahwa konsep perencanaan pembelajaran dapat dilihat dari
berbagai sudt pandang, diantaranya:
1.
Perencanaan pembelajaran sebagai
teknologi, dimana perencanaan pembelajaran akan mendorong penggunaan teknik-teknik yang dapat
mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori yang konstruktif terhadap
pembelajaran;
2.
Perencanaan pembelajaran sebagai
suatu sistem, dimana terdapat susunan
sumber-sumber dan prosedur-prosedur untuk menggerakkan pembelajaran;
3.
Perencanaan pembelajaran sebagai
sebuah disiplin ilmu, di mana perencanaan pembelajaran merupakan cabang dari
suatu pengetahuan yang senantiasa menghasilkan proses yang secara sistemik
diimplementasikan;
4.
Perencanaan pembelajaran sebagai
sebuah proses; dan
5.
Perencanaan pembelajaran sebagai
suatu realitas.
D. Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Adapun manfaat perencanaan pembelajaran antara lain:
1) Sebagai
petunjuk atau arah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
2) Sebagai
pola dasar dalam mengatus tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam proses pembelajaran;
3) Sebagai
alat ukur keefektifan kegiatan pembelajaran;
4) Sebagai
bahan dasar penyusunan data untuk memperoleh keseimbangan kerja; 5) Untuk
penghematan waktu, tenaga, biaya, alat, dsb.
E. Standar Kompetensi
a. Pengertian Standar Kompetensi
Guru
Depdiknas
(2004:4) kompetensi diartikan, ”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak”. “Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang
meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan
dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan
tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana
2009:1). Nurhadi (2004:15) menyatakan, “kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak”.
Selanjutnya menurut para ahli pendidikan Mc Ashan (dalam Nurhadi,
2004:16) menyatakan, ”kompetensi diartikan Sebagai pengetahuan, keterampilan,
dan kemampuan yang dikuasai seseorang sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya,
sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif,
dan psikomotor dengan sebaik-baiknya. ”Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak (DalamSuparlan). Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi
dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta
penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang
dibutuhkan oleh lapangan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan kompetensi adalah sebagai
suatu kecakapan untuk melakukan sesuatu pekerjaan berkat pengetahuan,
keterampilan ataupun keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan
suatu pekerjaan. Undang-Undang Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal
8menyatakan, ” guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. ”Dari rumusan di atas jelas
disebutkan pemilikan kompetensi oleh setiapguru merupakan syarat yang mutlak
harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap
guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Selanjutnya Pasal 10
menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yakni (1) kompetensi
pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4)
kompetensi profesional. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan
pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan
fungsi sebagai guru.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan
standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang
dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk penguasaan perangkat kemampuan yang
meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan bagi seorang tenaga
kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Standar kompetensi guru dipilah
ke dalam tiga komponen yang kait-mengait, yakni : 1) pengelolaan pembelajaran,
2) pengembangan profesi, dan 3) penguasaan akademik. Komponen pertama
terdiriatas empat kompetensi, komponen kedua memiliki satu kompetensi, dan
komponen ketiga memiliki dua kompetensi. Dengan demikian, ketiga komponen
tersebut secara keseluruhan meliputi tujuh kompetensi dasar, yaitu:
1) penyusunan rencana pembelajaran, 2) pelaksanaan interaksi belajar
mengajar, 3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan tindak
lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, 5) pengembangan
profesi, 6) pemahaman wawasan kependidikan, dan 7) penguasaan bahan kajian
akademik (sesuai denganmata pelajaran yang diajarkan).Abdurrahman Mas’ud (dalam
Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru,
yakni : (1) menguasai materi atau bahan ajar, (2) antusiasme, dan (3)
penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik.
b. Tujuan dan Manfaat Standar
Kompetensi Guru
Depdiknas (2004: 4) tujuan adanya Standar Kompetensi Guru adalah sebagai
jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal oleh guru sehingga
yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat
dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang
berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai
bidang tugasnya. Adapun manfaat disusunnya standar kompetensi guru adalah
sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi, penyelenggaraan diklat, dan
pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang berkepentingan terhadap kompetensi
guru untuk melakukan evaluasi, pengembangan bahan ajar dan sebagainya bagi
tenaga kependidikan.
F. Kompetensi Dasar
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini
kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia
dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan
secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan
kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai
dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi
dan indicator keberhasilan. Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai
tujuan, antara lain:
1.
Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
2. Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
3. Kemahiran
(skill)
4. Nilai
(value) yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang
dibebankan kepadanya
5. Sikap
(attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
6. Minat
(interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam
kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi
bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap
dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran
disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam
kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan
tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara
bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal
yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang
diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan
perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan
komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk
mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus
dicapainya.
G. Indikator
Dalam
mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
Ø Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar;
Ø Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah;
Ø Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Daftar kata kerja operasional dengan tiga ranah yang biasa dipergunakan
untuk menyusun indikator.
1. Ranah
Kognitif
Indikator kognitif proses merupakan
perilaku (behavior) siswa yang diharapkan muncul setelah melakukan serangkaian
kegiatan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perilaku ini sejalan dengan
keterampilan proses sains, tetapi yang karakteristiknya untuk mengembangkan kemampuan
berfikir siswa. Indikator kognitif
produk berkaitan dengan perilaku siswa yang diharapkan tumbuh untuk
mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Indikator kognitif produk disusun
dengan menggunakan kata kerja operasional (terlampir) aspek kognitif. Obyek dari
indicator adalah produk IPA misalnya konsep, hukum, kaidah dll.
1. Pengetahuan (C1) : Mengutip,
Menyebutkan, Menjelaskan, Menggambar, Membilang, Mengidentifikasi, Mendaftar,
Menunjukkan, Memberi label, Memberi indeks, Memasangkan, Menamai, Menandai,
Membaca, Menyadari, Menghafal, Meniru, Mencatat, Mengulang, Mereproduksi,
Meninjau, Memilih, Menyatakan, Mempelajari, Mentabulasi, Memberi kode,
Menelusuri, Menulis
2. Pemahaman (C2) : Memperkirakan,
Menjelaskan, Mengkategorikan, Mencirikan, Merinci, Mengasosiasikan,
Membandingkan, Menghitung, Mengkontraskan, Mengubah, Mempertahankan,
Menguraikan, Menjalin, Membedakan, Mendiskusikan, Menggali, Mencontohkan,
Menerangkan, Mengemukakan, Mempolakan, Memperluas, Menyimpulkan, Meramalkan,
Merangkum, Menjabarkan
3. Penerapan (C3) : Menugaskan,
Mengurutkan, Menerapkan, Menyesuaikan, Mengkalkulasi, Memodifikasi,
Mengklasifikasi, Menghitung, Membangun , Membiasakan, Mencegah, Menentukan,
Menggambarkan, Menggunakan, Menilai, Melatih, Menggali, Mengemukakan,
Mengadaptasi, Menyelidiki, Mengoperasikan, Mempersoalkan, Mengkonsepkan,
Melaksanakan, Meramalkan, Memproduksi, Memproses, Mengaitkan, Menyusun,
Mensimulasikan, Memecahkan, Melakukan, Mentabulasi, Memproses, Meramalkan
4. Analisis (C4) : Menganalisis,
Mengaudit, Memecahkan, Menegaskan, Mendeteksi, Mendiagnosis, Menyeleksi,
Merinci, Menominasikan, Mendiagramkan, Megkorelasikan, Merasionalkan, Menguji,
Mencerahkan, Menjelajah, Membagankan, Menyimpulkan, Menemukan, Menelaah,
Memaksimalkan, Memerintahkan, Mengedit, Mengaitkan, Memilih, Mengukur, Melatih,
Mentransfer
5. Sintesis (C5) : Mengabstraksi,
Mengatur, Menganimasi, Mengumpulkan, Mengkategorikan, Mengkode,
Mengombinasikan, Menyusun, Mengarang, Membangun, Menanggulangi, Menghubungkan,
Menciptakan, Mengkreasikan, Mengoreksi, Merancang, Merencanakan, Mendikte,
Meningkatkan, Memperjelas, Memfasilitasi, Membentuk, Merumuskan,
Menggeneralisasi, Menggabungkan, Memadukan, Membatas, Mereparasi, Menampilkan,
Menyiapkan Memproduksi, Merangkum, Merekonstruksi
6.
Penerapan (C6) : Membandingkan, Menyimpulkan,
Menilai, Mengarahkan, Mengkritik, Menimbang, Memutuskan, Memisahkan,
Memprediksi, Memperjelas, Menugaskan, Menafsirkan, Mempertahankan, Memerinci,
Mengukur, Merangkum, Membuktikan, Memvalidasi, Mengetes, Mendukung, Memilih,
Memproyeksikan
2. Ranah Afektif
Indikator afektif merupakan
sikap yang diharapkan saat dan setelah siswa melakukan serangkaian kegiatan
pembelajaran. Dalam pembelajaran IPA, indicator afektif berkaitan dengan salah
satu hakekat IPA yaitu sikap ilmiah. Oleh karena itu, indicator afektif disusun
dengan menggunakan kata kerja operasional dengan objek sikap ilmiah. Beberapa
contoh sikap ilmiah adalah: berlaku jujur, peduli, tanggungjawab dll. Selain
itu, indicator Afektif juga perlu memunculkan keterampilan social misalnya:
bertanya, menyumbang ide atau berpendapat, menjadi pendengar yang baik,
berkomunikasi dll.
1. Menerima :
Memilih, Mempertanyakan, Mengikuti, Memberi, Menganut, Mematuhi, Meminati
2. Menanggapi : Menjawab,
Membantu, Mengajukan, Mengompromika, Menyenangi, Menyambut, Mendukung,
Menyetujui, Menampilkan, Melaporkan, Memilih, Mengatakan, Memilah, Menolak
3. Menilai : Mengasumsikan,
Meyakini, Melengkapi, Meyakinkan, Memperjelas, Memprakarsai, Mengimani,
Mengundang, Menggabungkan, Mengusulkan, Menekankan, Menyumbang
4. Mengelola : Menganut,
Mengubah, Menata, Mengklasifikasikan, Mengombinasikan, Mempertahankan,
Membangun, Membentuk pendapat, Memadukan, Mengelola, Menegosiasi, Merembuk
5. Menghayati : Mengubah
perilaku, Berakhlak mulia, Mempengaruhi, Mendengarkan, Mengkualifikasi,
Melayani, Menunjukkan, Membuktikan, Memecahkan
3. Ranah Psikomotor
Indikator psikomotorik merupakan perilaku (behavior) siswa yang diharapkan
tampak setelah siswa mengikuti pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan. Selama proses pembelajaran IPA, diperlukan kegiatan yang
berkaitan dengan percobaan, penemuan atau pembuktian konsep. Kegiatan ini
melibatkan aktivitas fisik, misalnya merangkai, mengukur, membuat, dll.
1. Menirukan (P1): Mengaktifkan,
Menyesuaikan, Menggabungkan, Melamar, Mengatur, Mengumpulkan, Menimbang,
Memperkecil, Membangun, Mengubah, Membersihkan, Memposisikan, Mengonstruksi
2. Memanipulasi (P2): Mengoreksi, Mendemonstrasikan,
Merancang, Memilah, Melatih, Memperbaiki, Mengidentifikasikan, Mengisi,
Menempatkan, Membuat, Memanipulasi, Mereparasi, Mencampur
3. Pengalamiahan (P3): Mengalihkan,
Menggantikan, Memutar, Mengirim, Memindahkan, Mendorong, Menarik, Memproduksi,
Mencampur, Mengoperasikan, Mengemas, Membungkus
4. Artikulasi (P4): Mengalihkan,
Mempertajam, Membentuk, Memadankan, Menggunakan, Memulai, Menyetir,
Menjeniskan, Menempel, Menseketsa, Melonggarkan, Menimbang
H. Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran menurut para ahli, Robert F. Mager (1962) mengemukakan
bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat
dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Henry
Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan
dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah
laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran
(Hamzah, 2008).
Walaupun terdapat perbedaan pendapat oleh para ahli mengenai tujuan
pembelajaran, tetapi semuanya memberikan pemahaman yang sama, bahwa :
1. Tujuan
pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran;
2. Tujuan
dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Menurut Made (2009) dalam proses pembelajaran, guru harus menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Menurut taksonomi Bloom, secara teoritis tujuan pembelajaran dibagi atas tiga kategori, yaitu :
Menurut Made (2009) dalam proses pembelajaran, guru harus menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Menurut taksonomi Bloom, secara teoritis tujuan pembelajaran dibagi atas tiga kategori, yaitu :
1. tujuan
pembelajaran ranah kognitif
2. tujuan
pembelajaran ranah efektif, dan
3. tujuan
pembelajaran psikomotorik
Adanya perbedaan tujuan pembelajaran akan berimplikasi pula pada adanya
perbedaan strategi pembelajaran yang harus ditetapkan. Jadi, dalam penerapan
suatu strategi pembelajaran tidak bisa mengabaikan tujuan pembelajaran yang
akan dicapai (Made, 2009).
Menurut Nana (2002), ada 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, baik
bagi guru maupun siswa yaitu:
1.
memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada
siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih
mandiri;
2. memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar;
2. memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar;
3. membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
4. memudahkan guru mengadakan penilaian.
4. memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dijelaskan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata
pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam
memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan
ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Keberhasilan guru menerapkan suatu strategi pembelajaran sangat tergantung
dari kemampuan guru menganalisis kondisi pembelajaran yang ada seperti tujuan
pembelajaran, karakteristik siswa, kendala sumber belajar, dan karakteristik
bidang studi. Hasil analisis terhadap kondisi pembelajaran tersebut dapat
dijadikan pijakan dasar dalam menentukan strategi pembelajaran yang akan
digunakan. Oleh karena itu tujuan pembelajaran menjadi bagian penting dalam
pembelajaran.
v Pentingnya Perumusan Tujuan Pembelajaran
Menurut Wina (2010) kriteria keberhasilan guru diukur oleh bagaimana
aktivitas siswa untuk mempelajari bahan pelajaran serta seberapa banyak materi
yang telah dikuasai sehingga mampu memengaruhi pola pikir siswa, sehingga ada
beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merangcang suatu program
pembelajaran, diantaranya :
1. Rumusan
tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan
proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala
siswa dapat mencapai tujuan secara optimal. Keberhasilan itu merupakan
indicator keberhasilan guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran.
2. Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan
aktivitas belajar. Berkaitan dengan itu, guru juga dapat merencanakan dan
mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu siswa.
3. Tujuan
pembelajaran dapat membantu dalam mendesain system pembelajaran. Artinya,
dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran,
metode, dan strategi pembelajaran, alat media, dan sumber belajar, serta dalam
menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar
siswa.
4. Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru bisa mengontrol
sampai mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan
tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya
serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
Dengan adanya tujuan pembelajaran guru maupun siswa dapat menyiapkan diri
baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap untuk mengikuti proses
pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Rumusan tujuan
pembelajaran yang jelas juga sangat diperlukan oleh guru dan penyelenggaraan
pendidikan untuk merancang dan menyediakan administrasi, sarana dan prasarana
serta dukungan lain yang diperlukan (Abdorrakhman, 2008).
v Tujuan Pembelajaran dalam Tingkatan Tujuan Pendidikan
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau disebut juga
dengan tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan
pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefenisikan
sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka
mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali
pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami
karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran ini adalah tugas guru.
Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan
pembelajaran yang harus dikuasaioleh anak didik setelah mereka selesai
pelajaran (Wina, 2010).
Tujuan lembaga pendidikan itu selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa
tujuan kurikuler atau tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke daam
tujuan pembelajaran, atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan
(Wina, 2010).
Walaupun
tujuan yang dirumuskan guru adalah tujuan pembelajaran, namun jangan lupa bahwa
sebenarnya tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan yang ada diatasnya, yaitu
tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan
nasional. Hal ini perlu dipahami,sebab dalam implementasi proses belajar
mengajar guru sering terjebak dalam pencapaian tujuan yang sangat khusus,
sehingga tujuan akhir seperti tercantum dalam tujuan pendidkan nasional menjadi
terabaikan (Wina, 2010).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
ditarik simpulan sebagai berikut:
Perencanaan
Pembelajaran harus memiliki 4 unsur Yaitu :
1. Adanya
tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya
strategi untuk mencapai tujuan
3. Sumber
daya yang dapat mendukung
4.
Implementasi setiap keputusan
Berdasarkan beberapa definisi di
atas dapat disimpulkan standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan
tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk penguasaan
perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan
keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam
penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan
tertentu.
Dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangkan:
Ø Kuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar;
Ø Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah;
Ø Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Daftar kata kerja operasional dengan tiga ranah yang biasa dipergunakan
untuk menyusun indikator.
Dalam tujuan
pembelajaran disimpulkan bahwa:
- Seorang
guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut untuk dapat merumuskan
tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas.
- Perumusan
tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu bagi guru maupun
siswa
- Saat
ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan tujuan pembelajaran dari
penguasaan bahan ke penguasan performansi.
- Tujuan
pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
- Tujuan
pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara jelas, yang didalamnya mencakup
komponen: Audience, Behavior, Condition dan Degree
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan kepada teman-teman mahasiswa agar
dapat meningkatkan pemahaman tentang perencanaan pembelajaran, standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan tujuan pembelajaran.
Dengan keterbatasan pemikiran dan sumber materi yang menjadi acuan dalam
pembutan makalah ini maka kami harapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dalam penyusunan makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAK
Anonim:http://www.kosmaext2010.com/makalah-pentingnya-perencanaan-dan-desain-pembelajaran-pai.php diakses
hari Minggu 20 Mei 2012.
Anonim:http://www.sekolahdasar.net/2010/10/pengertian-perencanaan-pembelajaran.html diakses
hari Sabtu 19 Mei 2012.
Anonim: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2147958-perencanaan-pembelajaran/#ixzz1vGdzDeUV diakses
hari minggu 20 Mei 2012.
Anonim:http://fachurodji-pendidikan.blogspot.com/2012/01/konsep-perencanaan-pembelajaran.html diakses
hari minggu 20 Mei 2012.
Degeng,
1989, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta : Depdikbud Dirjen
Dikti
Wina
Sanjaya, 2008, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta :
Prenada Media Group
Anonim:http://www.scribd.com/doc/79799934/14/Pengertian-Standar-Kompetensi-Guru diakses
hari minggu 20 Mei 2012.
Anonim:http://studentgoblog.blogspot.com/2012/03/pengertian-kompetensi-dasar.html diakses
hari minggu 20 Mei 2012.
Anonim:http://arifahnoviaarifin.blogspot.com/2010/10/makalah-tujuan-pembelajaran-biologi.html diakses
hari minggu 20 Mei 2012.
Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT
BalasHapusMore than 160 thousand men and women are utilizing a simple and secret "water hack" to lose 2lbs each and every night as they sleep.
It's painless and works every time.
This is how you can do it yourself:
1) Go grab a glass and fill it half the way
2) And now follow this crazy hack
and you'll become 2lbs thinner in the morning!